Sleman – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan. Tercatat hingga bulan November 2016 jumlah pengaduan atas korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 133 orang.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sleman, Iscahyawati mengatakan bahwa selama ini kekerasan di Sleman terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.
“Kekerasan tersebut berupa pelecehan seksual, tindak pemerkosaan, banyak anak yang menjadi korban dan juga pelaku, bahkan di antaranya masih di bawah umur,” kata Iscahyawati, Jumat (9/12).
Iscahyawati melanjutkan, sejauh ini sebanyak 133 laporan masuk ke lembaganya terkait dengan perlakuan tindak kekerasan. Namun data tersebut diakuinya belum diakumulasikan dengan sejumlah lembaga lainnya seperti Polres, Dinas Pendidikan, serta lembaga pemerhati anak dan perempuan.
“Angka ini termasuk tinggi. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus naik,” katanya.
Selama ini lanjutnya pelaporan kekerasan biasanya disebabkan oleh persoalan ekonomi dan hubungan suami-istri yang kurang harmonis (keterbukaan dalam hal komunikasi).
Iscahyawati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan diantaranya melalui pembekalan kepada orangtua, misalnya agar dapat memberikan perlindungan. Selain kepada orangtua pun juga dengan memberikan sosialisasi langsung kepada anak.
Dijelaskan Iscahyawati bahwa pelayanan yang dilakukan pihaknya menggunakan sistem jejaring dengan sejumlah lembaga, di antaranya Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA), Satgas perlindungan Perempuan dan Anak, Komite perlindungan anak di sekolah, serta kader pendamping korban kekerasan dalam 86 desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Sleman.
Sesuai dengan kewenangannya, Iscahyawati pun menjelaskan bentuk sosialisasi telah disampaikan melalui berbagai media di antaranya melalui leaflet, poster, dan media massa. Masyarakat pun telah memberikan respon yang positif dalam melapor adanya tindak kekerasan perempuan dan anak di Sleman.
Dengan upaya tersebut diharapkan masyarakat menjadi paham dan tahu tentang hukum, serta apa yang mesti mereka lalukan ketika mengalami menjadi korban kekerasan.


