Sleman – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan pemantauan jentik nyamuk Aedes Aegypti, Jumat (9/5), sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran penyakit endemik Demam Berdarah Dengue (DBD) tersebut.
Pemantauan jenik nyamuk tersebut, yang dibagi dalam 2 kelompok kerja operasional (Pokjanal DBD). Kelompok I di Dusun Bulu Plembangan Desa Jogotirto Kec. Berbah. Pemantauan dilakukan bersama Tim Pokjanal DBD yang terdiri dari Dinas Kesehatan, SKPD terkait, Polri dan TNI serta dari Kecamatan dan Desa.
Pemantuan bersama di rumah-rumah penduduk untuk melihat langsung bak mandi, penampungan air, serta tempat pemeliharaan burung, pot bunga dan lingkungan.
Dari hasil pemantauan terhadap sampel 61 rumah ditemukan ada 11 positif ada jentik nyamuk di antaranya ada di kaleng, pot bekas yang ada di kebun serta yang sangat di luar dugaan, ada jentik di sebuah dispenser minum sehari-hari di wilayah tersebut dengan persentasase 81,96% masih di bawah standar normal ABJ 95%.
Lokasi kedua pemantaun dilakukan oleh Tim Kelompok 2 di Desa Sambilegi Kidul RW 56, Desa Maguwoharjo Kec.Depok yang dinilai rawan dalam penyebaran kasus DBD, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Dari hasil pemantauan di 69 rumah sampel, ditemukan ada 20 titik positif ada jentik nyamuk namun masih di bawah persentase normal ABJ 71%,
Menanggulangi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), yang merupakan penyakit menular endemis, melalui vector nyamuk Aedes Aegypti yang dalam waktu cepat, dapat menimbulkan kematian jika tidak mendapat penanganan secara cepat dan tepat.
Sampai dengan bulan April sudah terdapat 236 kasus DBD di wilayah Kabupaten Sleman. Kepala Dinas Kesehatan dr. Mafilindati M.Kes berpesan kepada warga Dusun Sambilegi agar selalu tetap waspada dan saling mengingatkan kepada para tetangga serta memantau langsung jentik di setiap rumah.
Terlebih karena penggunaan foging justru berdampak kurang baik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta meningkatkan kekebalan nyamuk terkena Insektisida yang tidak mati.
Banyaknya rumah pemondokan dengan berbagai karakter individu penghuninya, diharapkan mempunyai rasa kepedulian lingkungan yang tinggi, agar tercipta kesadaran bersama diperlukan tata tertib yang mengikat baik untuk warga setempat ataupun individu yang tinggal di rumah pemondokan.
Tata tertib tersebut berisikan komitmen bersama untuk melaksanakan bersih lingkungan secara rutin, dan melakukan 3M plus, yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur.


