Sleman – Calon jemaah haji di Desa Sukoharjo dilepas oleh Camat Ngaglik, Anggoro Aji Sunaryono, SH, M.Hum, pada Minggu (16/7) di Gedung IPHI Ranting Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Aji mengingatkan kepada 16 calon jemaah haji Desa Sukoharjo agar bisa memenuhi syarat, baik wajib maupun sunah ibadah haji. Apalagi kloter pertama, harus melakukan salat arbain selama 8 hari atau 40 rakaat yang tidak boleh kurang. Meski demikian, perlu mengukur kondisi umur dan kesehatan, jangan memaksakan diri, harus banyak istirahat serta selalu mengikuti pembimbing haji yang dipercayakan.
Sementara itu, calon jemaah haji yang diwakili oleh Ustaz Umar zaid Calhaj dari Gemutri menyampaikan permohonan maaf dan mohon pamit. Tak lupa, meminta doa agar rombongan dari Desa Sukoharjo bisa melaksanakan syarat rukun haji wajib maupun sunahnya sehingga nantinya mendapatkan predikat Haji Mabrur.
Acara dilanjutkan, dengan tausiyah yang diisi oleh Ustaz H. Ikhsanudin dari Kiyudan. Dalam tausiyahnya, Ustaz H. Ikhsanudin membeberkan mengenai hal-hal yang harus dilakukan agar dapat menjadi haji yang mabrur, antara lain jiwa kedermawanan, pemaaf, tidak dendam, dan istiqomah dalam ibadah agar menjadi bekal untuk kita bersama.
Di kesempatan yang sama, diserahkan bantuan dari Masjid Besar Baiturrahman untuk pembangunan Gedung IPHI Sukoharjo sebesar 5 juta rupiah dan untuk bantuan Masjid Surirejo sebesar 1 juta rupiah.


