782.662 Warga Ditetapkan Dalam DPS Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan 782.662 warga Sleman terdata dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPS HP) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi SThI MHum didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Haryanta SP, kemarin. Menurutnya, DPS Pilpres diperoleh berdasarkan dari penjumlahan DPT Pileg, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dan pemilih pemula dikurangi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebelumnya, dalam Pileg lalu KPU Sleman warga yang masuk dalam DPT sebanyak 777.068 orang. Sedangkan nama yang tercantum dalam DPK terdapat 1.043, DPKTb 13.444 dan pemilih menggunakan A5 sebanyak 3.523. Nama-nama tersebut akan diumumkan ke masyarakat hingga 19 Mei nanti di masing-masing desa.

“Kami juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS HP tersebut hingga tanggal 26 Mei. Untuk itu kami mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk mengecek DPS. Jika menemukan ada nama yang sudah meninggal dunia, beralih status dari sipil ke TNI/Polri atau pindah penduduk hingga sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat melaporkan langsung ke PPS. Masukan tersebut akan kami jadikan pedoman untuk melakukan perbaikan DPS yang jadwalnya akan berlangsung 27 Mei hingga 2 Juni nanti,” kata Haryanta.

image_pdfimage_print
Bagikan: