Pelajari Tata Cara Perkawinan dengan Pengajian Rutin

Turi – Pengajian rutin mingguan kembali dilaksanakan pada Minggu (22/10) pukul 18.00-19.00 WIB di Masjid Al Sholeh Garongan Wonokerto. Pembicara pengajian rutin dilakukan secara bergantian.

Kali ini, pengajian dipimpin oleh Ustaz Sukirman,S.Ag. yang menerangkan tentang perkawinan. Ustaz Sukirman menjelaskan bahwa perkawinan harus ada pasangan laki-laki dan perempuan dan tidak diperbolehkan pernikahan antara pasangan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan.

Sebelum melaksanakan pernikahan calon pengantin akan mengikuti pelatihan selama 2×8 jam, sehingga calon suami betul-betul memahami apa itu perkawinan.

Setelah keduanya memahami ada pesan agar wanitanya dapat menjaga suami dengan cara sebagai berikut:

  1. Melihat suami beberapa detik, tersenyum, lalu mengungkapkan apa yang baru dilakukan dan dilanjutkan dengan berdoa
  2. Misaqom nggolidho (ikatan yang kokoh) yaitu dengan perkawinan
  3. Mu’asyaroh bil ma’ruf (berhubungan secara baik)
  4. Musyawarah. Apabila dalam keluarga ada hal-hal yang tidak cocok maka perlu diselesaikan secara musyawarah.

Jika hal-hal di atas dapat dilaksanakan maka keluarga itu dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah, Pegangan utama pernikahan adalah agama.

Selain itu, perlu diketahui pula bahwa karakter laki-laki dan perempuan ada 5 yaitu tanggung jawab, mawas diri, demokratis, dan fleksibel.

Pengajian ini dihadiri 70 orang, termasuk oleh Sekretaris Kecamatan Turi, Suwadi yang rutin hadir di setiap pengajian. (Suharno)

image_pdfimage_print
Bagikan: