Sleman – Pengumuman ujian nasional (UN) SMK/SMA diumumkan Selasa (20/5), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2014, sementara sistem pengumumannya diserahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing.
Yakni, ada yang diumumkan di papan pengumuman sekolah, diundang orangtua siswa, dan ada yang memakai sarana internet.
“Tingkat kelulusan tahun ini untuk SMK lulus 100 % dan untuk SMA ada 1 siswa yang tidak lulus,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Sleman Arif Haryono SH di kantornya, Senin (19/5).
Menurut Arif, berdasarkan data yang ada untuk tahun Ajaran 2013-2014 jumlah peserta ujian SMA 4.923 siswa dari 56 sekolah. Untuk ujian nasional tingkat SMK diikuti 6.492 siswa dari 54 sekolah.
Sementara itu, peserta yang berkebutuhan khusus seperti tuna netra mendapatkan soal dengan huruf braille. Sebanyak 6 siswa SMA terdata mengerjakan soal dengan huruf braille.
Pelaksanaan untuk SMK, 7 siswa tidak dapat mengikuti UN, dengan keterangan 4 siswa mengundurkan diri dan 3 karena sakit, sementara untuk SMA ada 4 siswa yang tidak dapat mengikuti UN dengan keterangan 3 sakit dan 1 tanpa keterangan.
Secara terpisah, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI mengucapkan selamat kepada para siswa yang berhasil lulus UN dan berharap bagi yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi semoga dapat diterima ditempat yang diinginkan dan bagi yang mau langsung bekerja semoga dapat diterima ditempat kerja yang diinginkan pula.
Sementara yang mau berwiraswasta harapannya semoga dapat sukses. “Bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan mengikuti UN tahun yang akan datang,” kata Sri Purnomo.
Sri Purnomo juga mengimbau kepada para siswa yang lulus untuk tidak meluapkan kegembiraan secara berlebihan, baik dengan corat-coret baju maupun konvoi kendaraan bermotor, yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebaiknya diiisi dengan kegiatan yang positif seperti kegiatan bakti sosial dan lainnya.
Menanggapi imbauan Bupati ini, Arif Haryono mengatakan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sleman telah memberikan surat edaran kepada Kepala Sekolah dan Polres Sleman. Agar para Kepala Sekolah dapat mengendalikan siswa untuk tidak corat-coret baju seragam, dan sebaiknya bisa dikumpulkan untuk kegiatan bhakti sosial bagi yang membutuhkan.
Kepala Sekolah juga diharapkan dapat mengendalikan siswa untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, namun demikian apabila memang siswa menginginkan adanya konvoi dengan kendaraan bermotor agar mematuhi tata tertib berlalulintas dan pihak sekolah mendampingi.
Serta minta bantuan pihak kepolisian untuk dapat mengawal agar berjalan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun siswa sendiri.


