Gamping – Selasa (5/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Savita Inn Hotel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaporan Keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten (Panwaskab) Sleman, Ibnu Darpito, Komisioner Panwaskab Sleman Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Vici Herawati, Kepala Sekretariat Panwaskab Sleman, Suparno, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu DIY, Muji Abdilah, perwakilan dari Kantor Pajak Kabupaten Sleman serta para peserta rakor yang terdiri dari Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Bendahara dan Staf Keuangan se-Kabupaten Sleman yang berjumlah 51 orang. Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping hadir dalam Rakor ini diwakili oleh Kasek Gandung Suwarto, Staf Keuangan, Adnan Nurtjahjo, dan Komisioner, Iman Sumarlan.
Seperti diketahui, tahun 2019 mendatang tepatnya tanggal 17 April, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Anggaran untuk pesta demokrasi tersebut sangatlah besar. Dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif, berkualitas dan akuntabel, perlu dilakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan keuangan dalam hal penyelenggaraan pengawasan pemilu pada kabupaten/kota bersifat Ad Hoc adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. Penatausahaan keuangan Bawaslu yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Sedangkan keuangan Bawaslu adalah hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Bawaslu. Untuk itu, dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif dan berkualitas serta akuntabel, perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu. (Adnan Nurtjahjo)


