Panewu Moyudan Lantik Dua Anggota PAW BPKal Sumbersari

Sleman- Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 31.4/Kep.KDH/A/2022, Muji Suparyanto resmi menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sumbersari Pengganti Antar Waktu. Demikian pula Tri Wahyu Hidayat yang resmi menjadi anggota BPKal berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 66.4/Kep.KDH/A/2023. Keduanya dilantik oleh Panewu Moyudan pada hari Rabu (27/12/2023) di Pendopo Kalurahan setempat. Lurah Sumbersari Sukadi dalam sambutannya menyampaikan…

Selengkapnya

Kado Akhir Tahun 2023, MTsN 4 Sleman Raih Dua Kejuaraan

Sleman – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Sleman mendapat kado akhir tahun berupa du perolehan kejuaraan. Pertama, Tim Riset MTsN 4 Sleman berhasil meraih juara 2 pada Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – Jawa Tengah (Jateng) pada Manembayo Research Competition.  Adalah Hanifah Muslimah dan Mawar Putri Setyaningsih yang berhasil meraih…

Selengkapnya

Kebutuhan KPPS di Sumbersari Terpenuhi

Sleman – Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 59 menyebutkan salah satu wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk mewujudkan wesenang tersebut PPS Sumbersari, Moyudan,Sleman telah membuka pensaftaran calon Anggota KPPS sejak tanggal 11Desember 2023. Ketua PPS Sumbersari Sugiyanto menjelaskan bahwa di Kalurahan Sumbersari pada pemilu…

Selengkapnya

1.007 KPM Sumbersari Terima Bantuan Beras

Moyudan – Sebanyak 1.007 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Kalurahan Sumbersari, Moyudan menerima Bantuan Sosial Beras pada hari Selasa (19/12/2023) di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Sleman. Penyaluran bantuan sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog. Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk dan…

Selengkapnya

Pemerintah Kalurahan Sumbersari Fasiltasi Cek Kokesterol Bagi Calon KPPS

Sleman – Sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilohan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wakikota, salah satu syaratnya adalah sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Selain itu,…

Selengkapnya
image_pdfimage_print