Sleman Siap Laksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang merupakan suatu sistem pelayanan berstandar nasional terhadap masyarakat pada lingkup pemerintah kecamatan. “Paten ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, berdasarkan instruksi Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW dikantornya, Senin (29/12).


