Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Masih Marak
SlemanĀ – Dalam Peraturan KPU No 7 tahun 2015 telah disebutkan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati difasilitasi oleh KPU. Namun fakta di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran.


