Raskin Bisa Ditukarkan Bila Tak Layak Konsumsi
Sleman – Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Surono mengungkapkan masyarakat bisa menukarkan beras miskin (raskin) langsung pada saat pembagian jika memang menerima beras berkualitas buruk atau tak layak konsumsi. Hal itu juga sudah disepakati oleh Bulog. Oleh karena itu penerima raskin disarankan segera mengecek dan memastikan apakah beras yang diterima layak konsumsi atau tidak.


