Sejumlah Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

Sleman– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi batas ketentuan selama bulan puasa. Petugas terpaksa memberikan peringatan kepada pemilik usaha yang melanggar tersebut. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2013 tentang jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan, seluruh usaha hiburan umum diwajibkan tutup satu hari sebelum hari pertama bulan Ramadan sampai…

Selengkapnya
image_pdfimage_print