Pendaftaran Nama Domain .GO.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat e-Government menjadi registrar untuk nama domain .go.id, dimana permohonan pendaftaran untuk nama domain baru dapat dilakukan secara online melalui https://register.pandi.or.id/. Persyaratan permohonan pendaftaran nama domain baru ada di dalam Permen No 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah. Sedangkan wewenang persetujuan permohonan pendaftaran nama domain…

Selengkapnya
image_pdfimage_print