Perangkat Desa Tak Berhak Sewakan Tanah Kas Desa

SlemanĀ – Sekda Sleman, dr Sunartono MKes mengatakan sewa menyewa tanah kas desa yang berhak menyewakan adalah Desa bukan pamongĀ  atau Perangkat Desa. “Perangkat Desa atau pamong Desa tidak dibenarkan menyewakan bengkok atau TKD, jadi yang menyewakan harus Desa bukan pamong yang bersangkutan,” kata Sunartono ketika membuka rapat Pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tahun…

Selengkapnya
image_pdfimage_print