Sleman Butuh Badan Perizinan Terpadu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menargetkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) No.9/2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ditetapkan akhir Mei ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menargetkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) No.9/2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ditetapkan akhir Mei ini.