Sleman, InfoPublik – KUA Kecamatan Turi yang mewakili Kabupaten Sleman dalam penilaian KUA percontohan tingkat provinsi, telah dievaluasi Selasa (21/5), oleh tim yang mayoritas dari Kementerian Agama Provinsi DIY , hanya ada satu anggota tim diluar Kemenag Agama, yaitu Ruse Sutikno, SH.MM dari Pemda Prop. DIY.
Anggota tim penilai dengan kurang lebih 10 anggota dipimpin oleh Kepala Kemenag Prop. DIY. Drs. H. Maskul Haji yang dalam kesempatan tersebut antara lain menyampaikan bahwa tugas Kemenag antara lain kewenangan pembinaan terhadap 6 agama di Indonesia.
Dan untuk memperlakukan semua agama sama secara adil dan sinergis. Yang jelas dalam penilaian tersebut tim ingin mengetahui dari dekat kondisi KUA Turi apakah kondisinya sama dengan yang ada dalam laporan, apakah sudah sesuai atau belum.
Lebih lanjut disampaikan bahwa fungsi KUA antara dulu dan sekarang sudah lain, fungsi KUA sekarang adalah fungsi pembinaan. Yang memprihatinkan menurut Maskul Haji bahwa anggaran pembinaan untuk KUA selama satu tahun hanya Rp2 juta. Hal ini menuntut manajemen yang baik agar dapat dilaksanakan dengan baik pula.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, Dandim 0732 Satriyo Pinandoyo, Kepala Kantor Kemenag Lutfi Ahmad, SAg, Camat Turi Dra. Endang Widowati.
Bupati Sleman dalam sambutan tertulis, yang dibacakan Wakil Bupati, antara lain menyampaikan bahwa keberadaan KUAÂ tidak dapat dilepaskan dengan masalah pernikahan.
KUA dituntut tidak hanya memberikan pelayanan admisnistratif pernikahan, namun juga harus berupaya agar pernikahan yang dilangsungkan merupakan tonggak terwujudnya keluarga yang hatmonis, sakinah dan berkualitas.
KUA mempunyai peran besar dalam memberikan edukasi daan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kualitas kaluarga. Permasalahan keluarga yang sangat komplek apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan membawa dampak negatif pada kondisi ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Masih tingginya angka perceraian menunjukkan bahwa upaya untuk membina pernikahan dan keluarga yang harmonis harus terus digalakkan. Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaaan lembaga Pembina perkawinan sebagaimana KUA maupun BP4 harus terus dievaluasi dan ditingkatkan kinerjanya.
Keharmonisan keluarga merupakan syarat bagi terwujutnya masyarakat yang sejahtera, oleh karena itu Bupati berharap agar kiprah KUA di sleman semakin optimal.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Turi pada kesempatan tersebut antara melaporkan bahwa pemeluk Agama Islam di Kecamatan Turi terdapat 34.080 jiwa, Kristen 2.635, Katolik 226, Hindu 3 dan Budha 2.



