Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI meminta agar Raperda Laporan Pertanggung Jawaban 2013 segera disahkan. Ia mengharapkan pengesahan dilakukan sebelum pergantian anggota dewan.
“Kami mengharapkan bisa segera disahkan. Jangan akhir tahun pengesahannya. Semoga bisa di bulan Juni 2014 ini,” kata Sri Purnomo di Sleman, Kamis (26/6).
Menurut Sri Purnomo dengan dilakukan cepat, bisa dilakukan koreksi. Ia mengharapkan hasilnya pun dapat maksimal, jika dilakukan pada akhir tahun maka sudah dewan baru yang menyelesaikan.
“Pada bulan Agustus nanti baru dikoreksi. Jangan pada akhir tahun. Lebih cepat lebih baik,” kata Sri Purnomo.
Sri Purnomo juga optimis Dewan sekarang segera mengesahkan, sehingga ia pun mengaku siap untuk menghadiri pembahasan itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Rohman Agus Sukamta mengatakan Dewan siap membahas Reperda tersebut. Menurutnya, kendala belum disahkan antara lain karena alasan politis dan teknis.***


