Pemkab Antisipasi Kerawanan Sosial

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berkomitmen mengantisipasi munculnya kerawanan atau konflik sosial pada masyarakat yang heterogen. “Secara umum Kabupaten Sleman dalam kondisi kondusif, namun kami tetap harus waspada dan harus terus memupuk kerukunan antarwarga masyarakat,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman, Drs Ardani di Sleman, Jumat (19/9).

Menurut Ardani, upaya ini terkait dengan kondisi masyarakat Sleman yang heterogen, dengan berbagai latar belakang, sehingga memiliki potensi akan munculnya gesekan atau konflik.Apalagi Sleman merupakan daerah tujuan pendidikan, yang terlihat dari keberadaan 46 perguruan tinggi yang berdiri di wilayah Kabupaten Sleman, yaitu enam PTN dan 40 PTS.

Dengan fakta inilah lanjut Ardani akan berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat Sleman yang sangat heterogen dengan adanya mahasiswa yang berasal dari seluruh Nusantara yang tinggal dan menetap di wilayah itu. Mengingat tingginya tingkat heterogenitas ini, Pemkab Sleman terus berupaya menjaga agar tidak dimanfaatkan orang atau golongan yang berniat memecah belah persatuan dengan dasar perbedaan tersebut.

Dijelaskan Ardani bahwa kondisi tersebut merupakan salah satu potensi terusiknya ketentraman dan ketertiban masyarakat yang telah dibina sejak lama. “Selama ini permasalahan ketentraman dan ketertiban di Sleman hanyalah benturan-benturan semata sehingga masih dapat kami kendalikan,” katanya.

Oleh karena itu untuk menjaga jangan sampai perbedaan yang ada menjadi sumber konflik, diharapkan masyarakat lebih menciptakan kondisi di lapangan yang membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak terjadi pengkotak-kotakan suku, agama dan lain-lain.

“Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat harus senantiasa diupayakan, tidak hanya oleh pemerintah saja namun juga dukungan dari masyarakat,” katanya.

Perbedaan agama, kepercayaan, suku, adat istiadat dan budaya, kata dia, seringkali dijadikan alat pemecah persatuan dan kesatuan oleh kelompok-kelompok tertentu atau bahkan untuk berhadapan dengan kebijakan  pemerintah.

“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat mengesampingkan ego dan sentimen untuk menghindari perpecahan sesama masyarakat,” tutur Ardani.

Masyarakat diharapkan dapat melakukan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan seperti yang telah diamanatkan dasar negara Pancasila dan diperkuat pula dengan UU No.7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan permasalahan yang tengah terjadi kepada forum keagamaan dan pemerintah untuk diselesaikan bersama,” katanya.

image_pdfimage_print
Bagikan: