Bupati Serahkan Hibah Aspal 2014 Tahap I

0810 SLEMAN BANTUAN ASPALSleman, InfoPublik – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyerahkan yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah barang berupa Aspal Tahun Anggaran 2014 tahap I yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/10).  

Kepala PUP Kabupaten Sleman Ir H Nurbandi dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa untuk tahap pertama tahun ini jumlah penerima NPHD tahap I 92 lokasi dengan jumlah aspal yang di salurkan 1.328 drum. Sedangkan untuk tahun 2014 jumlah aspal yang disalurkan sejumlah 2.320 drum untuk 156 lokasi dengan total biaya kurang lebih Rp 4 miliar. Namun untuk tahap pertama yang menerima baru 92 lokasi dan yang lainnya pada tahap kedua.

“Diharapkan setelah melalui mekanisme yang benar  bantuan aspal tersebut bisa diambil sendiri, kepada para penerima bantuan barang berupa aspal tersebut setelah menerima dan barang tersebut segera digunakan sesuai dengan apa yang harus dikerjakan dan jangan lupa laporannya tentunya juga segera di buat sesuai dengan apa yang di cantumkan dalam proposal, sehingga akan melancarkan administrasi kita bersama,” kata Nurbandi.

Penyerahan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Sri Purnomo kepada perwakilan dari 17 Kecamatan. Dalam pengarahannya Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman selalu berupaya meningkatkan pengadaan aspal agar mampu memberi  bantuan pada masyarakat lebih banyak lagi, tetapi semua tergantung pada kemampuan keuangan yang ada.

“Realisasi pemberian bantuan inipun dilakukan secara bertahap. Bantuan aspal ini diberikan berbagai pertimbangan kemampuan dan permintaan masyarakat. Kalaupun belum semua permohonan masyarakat dapat dipenuhi, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana dari pemerintah,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga berpesan kepada para penerima NPHD ini setelah NPHD berupa aspal diterima agar segera dilaksanakan proses pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat harus menjaga dan memelihara sarana jalan dibangun bersama-sama ini, apa bila ada kerusakan yang ditemui segera di perbaiki jangan sampai bertambah rusak.

“Dan perlu diketahui bahwa semua sarana jalan di Kabupaten Sleman pemeliharaannya menjadi tanggungjawab Pemkab Sleman,” tambahnya. Pemkab Sleman hanya bertanggungjawab atas pemeliharaan jalan-jalan yang termasuk jalan Kabupaten. Sedangkan jalan dusun atau lingkungan, menjadi tanggungjawab warga dusun yang bersangkutan.

“Maka dari itu marilah kita bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Sleman yang kita cintai ini agar Sleman lebih maju lagi, lebih berprestasi lagi di tingkat nasional di berbagai bidang sehingga Kabupaten sleman benar-benar  lebih makmur dan sejahtera,” tutur Sri Purnomo.

image_pdfimage_print
Bagikan: