Bupati Lantik 7 Camat

DSC_0419Sleman – Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI melantik Pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sleman dan 7 pejabat diantaranya adalah Camat. Pelantikan berlangsung di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Jumat (21/11) siang. Selain Bupati, pelantikan juga dihadiri  jajaran forum komunikasi pimpinan daerah. Secara rinci pejabat yang dilantik sebanyak 22 pejabat struktural eselon III dan IV,  yang terdiri dari 7 orang camat, 2 orang Kepala Bagian, 4 orang sekretaris kecamatan, 2 orang kepala bidang, 2 orang kepala sub bidang, 4 orang kepala sub bagian dan 1 orang kepala seksi.

Adapun 7 orang camat yang dilantik adalah, Joni Suhartana Camat Pakem, Subagya Camat Ngemplak, Musta’in Aminun Camat Moyudan, Suyudi Camat Mlati, Anggoro Aji Sunaryono Camat Ngaglik, Edi Harmana Camat Cangkringan, dan Siti Wahyu Purwaningsih Camat Turi.  Sementara itu di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sukarno SH dan Kepala Bagian Umum Drs Mardiyana, bertukar tempat.

Dalam sambutannya Sri Purnomo menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah sesuatu yang wajar dalam sistem birokrasi dan kepegawaian. Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier pegawai maka pergeseran ataupun promosi di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau di OPD yang berbeda merupakan bagian dari proses regenerasi, penataan, dan penyegaran pada organisasi perangkat daerah.

Bupati berpesan kepada camat, yang telah dilantik hari ini agar selalu memperbaiki diri. Terlebih kedepan  camat lebih dituntut untuk membina penyelenggaraan pemerintahan desa. Camat memiliki ketugasan yang cukup strategis diantaranya melakukan pengangkatan dan pemberhentian calon perangkat desa, mengevaluasi pelaksanaan tugas jabatan kepala desa, mengevaluasi APBDes, memfasilitasi kerjasama antar desa, mengkoordinasi pembinaan masyarakat desa serta melakukan pembinaan umum lainnya.

Terkait dengan pelimpahan wewenang kepada camat, bupati menekankan bahwa implikasi pelimpahan kewenangan tersebut, Camat harus memacu peningkatan kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas SKPD dan lebih bersinergi dengan masyarakat sehingga tercipta kondisi masyarakat yang kondusif dan meningkatkan partisipasinya.

Sri Purnomo juga berpesan kepada Kabag-kabag yang baru dilantik agar alih tugas ini mampu meningkatkan fungsi Sekretariat Daerah didalam memformulasikan kebijakan, pengkoordinasian dan fasilitasi. Terlebih untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik, diperlukan kecepatan pengambilan kebijakan daerah didalam mengatasi dan mengantisipasi permasalah di lapangan.

image_pdfimage_print
Bagikan: