Pemkab Terus Sempurnakan Mekanisme Pelayanan PBB
Sleman – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan PBB dengan upaya mempercepat proses penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2 kepada Pemerintah Desa untuk diteruskan kepada masyarakat. Penyampaian SPPT PBB pada bulan Januari 2015 ini diharapkan masyarakat segera menerima SPPT PBB dan segera membayarnya tanpa menunggu batas jatuh tempo 30 September 2015.


