Sleman – Pembangunan Pasar Sleman dipastikan tidak dapat selesai pada 2015. Hal ini lantaran kelanjutan pembangunan gagal dilakukan pasca rekanan yang menangani pembangunannya tidak dapat menyelesaikan target. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Nurbandi mengatakan dari target yang ditentukan dalam pembangunan tahap I, pengembang hanya dapat menyelesaikan 60 persennya saja.
Padahal, proyek pasar terpadu tersebut akan dibangun dalam dua tahap yaitu tahap I yang diselaisakan pada 2014 dan tahap II pada 2015.
“Dengan adanya pekerjaan yang belum selesai pada tahap I, otomatis kami harus menyesaikannya terlebih dahulu baru kemudian melanjutkan tahap berikutnya. Namun, pengerjaannya terkendala teknis yakni dengan adanya lelang,” kata Nurbandi, Senin (26/1).
Menurutnya, lelang tidak dapat dilakukan lantaran sisa anggaran tahap I sudah menjadi Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SILPA) dan hanya bisa digunakan pada APBD Perubahan saja. Sementara, APBD Perubahan baru disahkan pada September dan dapat digunakan pada Oktober.
“Bagaimana akan menyelesaikan tahap II, tahap I saja belum dapat diselesaikan. Sehingga paling mungkin proyek dapat diselesaikan pada 2016,” paparnya.
Kemoloran pembangunan tersebut akan berdampak pada mangkraknya bangunan pasar dalam jangka waktu yang panjang.
“Pasti akan diselesaikan, hanya mengalami kemoloran. Namun meskin belum dapat diteruskan pembangunannya, kami berupaya bangunan yang sudah ada tidak terbengkalai,” kata Nurbandi.


