Soal Miras, Daerah Mestinya Miliki Kebijakan Sendiri

Sleman – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seman, Slamet Riyadi berpendapat, setiap daerah memang semestinya memiliki kebijakan sendiri terkait peredaran miras (minuman keras). Hal ini dikarenakan kondisi antar daerah kan bisa berbeda. Kebijakan masing-masing daerah juga tergantung bagaimana visi dan misi daerah tersebut.

Selengkapnya
image_pdfimage_print