Sleman – Kabupaten Sleman kini memiliki Rumah Tempe Indonesia (RTI) yang menjalankan proses produksi tempe higienis. RTI ini adalah yang ke empat di dalam negeri, setelah sebelumnya telah dibangun di Bogor, Jakarta, dan Gunungkidul.
“Rencananya nanti yang kelima akan dibangun di Kulonprogo,” kata Ketua Primer Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Primkopti) Sleman, Drs Yulianto, Kamis (26/3)disela-sela peresmian rumah tempe.
Pabrik tempe yang berlokasi di Jl Sidomoyo Km1 Krandon Sidomoyo Godean Sleman masih merupakan uji coba dengan kapasitas produksi saat ini hanya 30 kg per hari. Namun begitu, Yulianto menyampaikan bahwa kedepannya produksi tempe RTI akan ditingkatkan hingga mencapai 5 kwintal per hari.
Aktivitas pembuatan tempe sendiri memang berlangsung dengan prosedur yang sangat menjaga kebersihan, sehingga tempe yang dihasilkan memiliki keunggulan tersendiri, yakni dari segi kesehatan, rasanya enak, dari segi umur tidak cepat busuk dan bila digoreng minyak tidak cepat kotor/keruh. Selain itu RTI pun memproduksi bajigur tempe yang cukup enak untuk diminum. Yulianto menargetkan hasil produksi RTI bisa dipasarkan di minimarket. “Segmennya untuk kalangan menengah ke atas,” ujarnya.
Harga satu tempe dari RTI Rp 3 ribu, ukuran 250 gram. Peresmian rumah tempe dilakukan oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati dilanjutkan peninjauan ke ruang produksi tempe.
Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo menceriterakan kunjungannya ke Jepang memenuhi undangan pengusaha tempe Jepang Asal Indonesia yang sukses memasarkan produksi tempe ke selurh kota di Jepang dan memiliki cabang di beberapa negara.
“Pengrajian itu asal Bojonegoro namun lama bekerja di Sleman sehingga mengundang Bupati untuk melihat pabrik tempe miliknya,” kata Sri Purnomo.
Berkat kegigihan dalam bekerja orang Indonesia dapat berhasil menjadi pengusaha tempe sukses di negeri orang. Untuk itu Sri Purnomo berpesan kepada para anggota Primkopti untuk bekerja keras dan memproduksi tempe yang berkualitas namun demikian kenyataan bahwa masih banyak produksi tempe yang tidak memenuhi standar diantaranya juga tidak memperhatikan kebersihan dan pembuangan limbahnya.
Mungkin hanya beberapa produsen tempe yang dapat memenuhi kriteria standar SNI. Belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa untuk tataran lokal sejak Oktober 2009 lalu, sebenarnya sudah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tempe. Kode SNI-nya adalah SNI 3144:2009.
Dalam standar tersebut, tempe kedelai didefinisikan sebagai produk yang diperoleh dalam fermentasi biji kedelai dengan menggunakan kapang Rhizopus sp, berbentuk padatan kompak, berwarna putih sedikit keabu-abuan, dan berbau khas tempe. Berkenaan dengan hal tersebut, Sri Purnomo menaruh harapan besar kepada RTI Primkopti sebagai pioner untuk mengusahakan tempe yang higienis dan memenuhi standar pangan yang sehat.


