Sleman – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sleman telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015. Adapun jumlah DPS yang ditetapkan total sebanyak 778.597 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 378.063 pemilih laki-laki dan 400.534 pemilih perempuan. Pemilih yang tercantum dalam DPS tersebar di 1.970 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Depok dengan 89.538 pemilih dan tersebar di 275 TPS. Sedangkan wilayah dengan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Cangkringan dengan 23.124 pemilih dan tersebar di 75 TPS.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan terdapat penyusutan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS dibandingkan dengan DP4. Pada DP4, tercantum 885.282 calon pemilih.
“Setelah dimutakhirkan, memang ada penyusutan. Hal ini karena ada warga yang dicoret, seperti pindah kependudukan, menjadi anggota Polri atau TNI, dan meninggal dunia,” kata Ahmad Shidqi, Kamis (3/9) seraya menambahkan penetapan DPS Pilkada 2015 tersebut telah dilakukan melalui rapat pleno, Rabu (2/9).
Menurut Ahmad Shidqi, sempat terjadi perbedaan hasil penyusunan DPS di tingkat Kecamatan Tempel dan Turi antara PPK dengan Panwascam. Hal tersebut terjadi lantaran basis data yang digunakan dalam penyusunannya.
“Perbedaan ini terjadi karena sempat terjadi masalah pada server SIDALIH. Sehingga data yang diunduh berbeda. Namun masalah ini sudah dikomunikasikan dan sudah ditetapkan dalam pleno,” ungkapnya.
Selanjutnya hasil penetapan DPS akan disebar ke PPS untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Pada sosialisasi DPS, masyarakat diberikan waktu selama sepuluh hari untuk memberikan masukan. Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS dapat segera melapor kepada petugas.
“Misalnya ada yang belum masuk, bisa diperbaiki. Permasalahannya masyarakat sering kurang memperhatikan karena menilai masih lama Pilkada. Namun mendekati pelaksanaan, baru panik karena belum masuk DPT,” kata Ahmad Shidqi.


