Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada tahun ini melakukan pengadaan 17 unit card reader atau alat pembaca data pada KTP Elektronik, yang usulannya sudah masuk dalam pembahasan anggaran APBD Perubahan 2015. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman, Supardi SH mengatakan, karena termasuk aset daerah, pengadaannya akan dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Kamis (22/10).
“Salah satu tujuannya untuk membaca E-KTP sah atau tidak, rencananya begitu dan sudah dibahas dalam APBD Perubahan”, kata Supardi di Sleman.
Menurut Supardi, jika kebutuhan alat tersebut sudah terealisasi, maka pada tahap awal ini akan didroping untuk 17 kantor Kecamatan yang ada, karena mereka melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sedangkan harga per unitnya mencapai Rp 15 juta.
“Kita bertahap, saya belum sampai untuk ke tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, tambah Supardi.
Meski demikian tidak menutup kemungkinan, ke depan masing-masing instansi di lingkup Pemkab Sleman yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, bisa memiliki satu unit alat pembaca E-KTP. Hal itu bertujuan, agar kartu identitas kependudukan itu tidak di fotocopy berulangkali saat masyarakat mengurus pembuatan berkas.
“Yang SKPD pelayanan ke depan harus punya satu-satu, karena apa bedanya KTP Elektronik dengan KTP lama jika di fotocopy terus”, ujarnya.
Disamping itu, tujuan lain pengadaan card reader KTP Elektronik dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 yang rencananya akan menggunakan sistem e-voting, sehingga ke depan tidak lagi menggunakan surat suara ketika melakukan pemilihan di TPS.
“Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Pemilu 2019 menggunakan sistem e-voting jadi tinggal gunakan KTP Elektronik, maka itu dipersiapkan mulai sekarang”, ujarnya.


