Finalis Dimas Diajeng Sleman 2016 Bebas Narkoba

Salah satu peserta yang ikut test urine di hari kedua di   BNN Sleman 2 (1024 x 768)Sleman – Semua semi finalis dalam Pemilihan Dimas Diajeng Sleman (PDDS) 2016 yang telah mengikuti tes urine pada hari Senin dan Selasa (21-22/3) yang dilakukan atas kerjasama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman dan BNN Kabupaten Sleman semuanya dinyatakan bebas narkoba.

Sebagaimana test urine yang dilaksanakan pada hari Senin (21/3) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman terdapat 1 orang peserta yang diindikasikan positif Benzodiazeplin.

Namun setelah datang untuk periksa ulang pada hari berikutnya Selasa (22/3) di Kantor BNN Kabupaten Sleman yang bersangkutan telah dinyatakan bebas narkoba. Demikian dinyatakan oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, Drs Kuntadi dikantornya, Rabu (23/3) .

Kuntadi menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman yang telah turut mensukseskan program bebas narkoba melalui ajang Pemilihan Dimas Diajeng Sleman. Diharapkan hal seperti ini dapat dilakukan oleh instansi-instansi yang lain di Kabupaten Sleman.

Sebenarnya pihak BNN Kabupaten Sleman saat ini belum memprogramkan untuk test urine yang ditujukan ke instansi-instansi. Hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya test kit yang dimilikinya, yang saat ini masih diprioritaskan untuk mendukung operasi pemberantasan di tempat-tempat yang diindikasikan ada penyalahgunaan narkoba.

Oleh karenanya diharapkan instansi-instansi yang ingin melaksanakan test urine untuk dapat menfasilitasi test kit sendiri, sedangkan BNN Kabupaten Sleman akan mendukung personilnya. Dengan demikian program sharing antar instansi seperti ini akan mempercepat program anti narkoba khususnya di Kabupaten Sleman.

Terkait dengan peserta yang terindikasi Benzodiazeplin, Ahmad Yusro Arifin selaku staf Seksi Pemberantasan BNN Sleman menyatakan bahwa yang bersangkutan sebelum diperiksa terbukti telah mengkonsumsi obat dokter. Yang bersangkutan telah melakukan periksa ulang pada hari Selasa (22/3) pukul 08.30 WIB dengan membawa bukti resep doker. Yang bersangkutan mengkonsumsi obat tersebut karena sakit tenggorokan.

Menurutnya Benzodiazeplin tergolong psikotropika atau obat yang beredar secara umum yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat untuk menyembuhkan sakitnya. Berdasarkan pemeriksaan salah satu semi finalis Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016 dinyatakan positif Benzodiazeplin karena sebelumnya telah mengkonsumsi obat dokter, bukan positif narkoba.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengungkapkan rasa syukur dan puas atas hasil pelaksanaan test urine untuk membuktikan para finalis Pemiihan Dimas Diajeng 2016 bebas narkoba.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan semua peserta yang sudah melaksanakan test urine dinyatakan bebas narkoba oleh BNN Kabupaten Sleman,” kata Ayu.

Ayu menyampaikan ucapan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BNN Kabupaten Sleman yang telah mendukung penuh terselenggaranya test urine dalam ajang pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2016.

Dari hasil yang diperoleh ini menunjukkan dan mengindikasikan bahwa generasi muda khususnya yang diwakili oleh para semifinalis PDDS 2016 ini memiliki sikap dan perilaku yang positif. Harapannya mereka nantinya kedepan dapat benar-benar menjadi suri tauladan dan contoh yang positif bagi generasi muda pada umumnya.

image_pdfimage_print
Bagikan: