‪Satpol PP Sleman Sita Minuman Beralkohol

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk dalam Operasi Ramadan yang digelar Sabtu (18/6) dini hari di sejumlah tempat hiburan.‬

‪”Dalam operasi kami juga menutup paksa tempat hiburan yang beroperasi di luar ketentuan,” kata Kepala Seksi Operasi dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Sleman, Sri Madu di Sleman, kemarin.‬

‪Menurut Sri Madu, operasi yang digelar tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pelarangan Peredaran, Penjulan dan Penggunaan Minuman Beralkohol.‬

‪”Dalam Perda diatur tentang lokasi dan izin penjualan minuman beralkohol. Termasuk penegakan aturan jam beroperasi hiburan malam selama Ramadan dimana batas maksimal hanya sampai jam 24.00 WIB,” katanya.‬

‪Ia mengatakan razia dilakukan di antaranya di sekitar Jalan Lingkar Utara, Depok.‬

‪”Di tempat ini kami mengamankan 246 botol minuman beralkohol, yang terdiri dari golongan B dan C,” katanya.‬

‪Sri Madu mengatakan tempat karaoke tersebut melanggar dua aturan, yakni tetap menjual minuman beralkohol di bulan puasa.‬

‪”Selain itu, minuman beralkohol yang dijual tidak sesuai izin,” katanya.‬

‪Pihaknya juga melakukan operasi ke sejumlah karaoke di Kawasan Babarsari, Depok, namun petugas tidak mendapatkan satu pun tempat karaoke yang beroperasi.‬

‪”Dari tiga tempat karaoke di Babarsari ada dua yang menjadi target kami karena biasanya bandel buka melebihi ketentuan,” katanya.‬

‪Sementara operasi di kawasan Seturan didapati kafe yang beroperasi lebih dari pukul 24.00 WIB.‬

‪”Kami minta kepada pemilik kafe untuk menutupnya saat itu juga, untuk memastikan, kami tunggui sampai benar-benar ditutup,” katanya.‬

‪Sri Madu mengatakan selain penegakan Perda juga dilakukan penegakan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan umum, Rumah Makan, Restoran dan Hotel pada Bulan Puasa dan Idul Fitri.‬

‪”Kali ini kami belum memberikan sanksi, masih sebatas penyitaan dan teguran,” katanya.

image_pdfimage_print
Bagikan: