Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan kearsipan. Perda yang masih dalam proses penyelesaian itu mencakup aturan mengenai arsip pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kearsipan.
Keberadaan Perda itu nantinya diharapkan dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam bidang kearsipan.
“Masyarakat didorong agar lebih aktif menciptakan, menyimpan, dan melindungi arsip. Upaya ini penting untuk melindungi hak keperdataan dan kekayaan intelektual,” terang Kepala Kantor Arsip Daerah Sleman, Retno Susiati SH, Rabu (10/8).
Menurut Retno, dalam rangka menertibkan kearsipan negara, arsip statis yang berkaitan dengan kepemerintahan, sejarah, dan budaya diminta agar diserahkan kepada lembaga kearsipan daerah. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan arsip dari kemungkinan hilang atau rusak akibat bencana alam maupun sosial.
Mengingat, pentingnya arsip sebagai dokumen administrasi, bukti otentik, dan sejarah. Selain itu, lembaga kearsipan daerah memiliki sarana dan prasarana serta standar operasional prosedure (SOP) yang mendukung dalam memperlakukan arsip. Ke depannya, dokumen arsip yang terkait pemerintah daerah akan bermanfaat sebagai referensi dalam proses pengambilan kebijakan ataupun perencanaan pemerintah daerah.
Di lain sisi, sambung Retno, pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tugas negara tapi juga tanggung jawab pihak swasta, organisasi kemasyarakatan bahkan perorangan. Sayangnya, rata-rata masyarakat belum secara serius memperhatikan dan menyimpan dokumen kearsipannya secara baik dan benar. Padahal Sleman merupakan wilayah rawan bencana gunung api maupun tanah longsor.
“Dibutuhkan langkah nyata dari setiap pemangku kepentingan. Masyarakat perlu dilibatkan sebagai sukarelawan sekaligus menjadi item dalam draft peraturan daerah yang telah disusun,” tandasnya.
Sejauh ini, eksistensi Pemkab Sleman dalam pengelolaan dan pembinaan arsip mendapat apresiasi dari pusat. Hal ini ditandai dengan diraihnya peringkat pertama Anugerah Kearsipan Tingkat Nasional pada tahun 2015. Tahun ini, Sleman kembali masuk daftar evaluasi oleh Arsip Nasional RI.


