Sleman – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sudah mengeluarkan surat edaran Sleman untuk mewaspadai terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dan virus zika. Kedua penyakit itu disebabkan dari nyamuk yang sama, yakni aedes aegepty. Apalagi sekarang ini jumlah penderita DBD di Sleman terus meningkat dibandingkan tahun lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes mengatakan, jumlah kasus DBD di Sleman hingga awal September ini sudah mencapai 611 penderita. Sementara tahun 2015 lalu hanya mencapai 520 penderita.
“Dengan adanya peningkatan kasus DBD tersebut, Sleman perlu mewaspadai KLB DBD dan virus zika,” kata Linda di Sleman, Jumat (2/9).
Guna mengantisipasi kasus DBD dan virus zika, Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan sudah membuat Surat edaran sejak beberapa waktu yang lalu.
“Apalagi sekarang ini sudah ada negara yang positif terkena virus zika. Sehingga kami meminta kepada masyarakat untuk waspada KLB DBD dan virus zika karena penyebabnya sama dari nyamuk aedes aegepty, ” kata Linda.
Untuk memberantas sarang nyamuk, Dinas Kesehatan Sleman setiap Jumat mengadakan kegiatan monitoring jentik. Dan Jumat (2/9) kegiatan pemantauan jentik dilakukan oleh Dinas Kesehatan, petugas Puskesmas Godean I dan satgas kader kesehatan andalan cilik (kancil) Puskesmas Godean I di Kragilan Sidoluhur Godean. Hasil pemantauan tersebut, angka bebas jentik 87, 15 persen, sedangkan idealnya 95 persen.
Ditambahkan Linda dalam rangka mencegah mencegah DBD dan virus zika adalah pemberian informasi yang benar tentang penyakit DBD dan virus zika. Khusus penyakit zika, petugas dari Dinas Kesehatan juga memberikan informasi tentang cara penularan, kelompok beresiko dan cara pencegahan penularan.


