‬Sapi Pemakan Sampah Sulit Dipantau

Sleman – Sapi pemakan sampah memang tidak direkomendasikan untuk hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Namun Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman kesulitan untuk memantau penjualan atau peredaran ternak sapi pemakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Piyungan, Kabupaten Bantul.‬

‪”Kami memang tidak merekomendasikan sapi pemakan sampah sebagai hewan kurban. Namun kami juga kesulitan untuk memantau penjualan atau peredaran sapi yang berasal dari TPA sampah Piyungan,” kata Kepala DPPK Kabupaten Sleman, Ir  Widi Sutikno MSi di Pres room Pemkab Sleman, Kamis (8/9).

‪Dijelaskan Widi, secara fisik sapi pemakan sampah memang tidak ada bedanya dengan sapi dari kandang-kandang ternak masyarakat.‬ Tidak adanya perbedaan yang signifikan ini yang menyulitkan dalam pemantauan.

“Kami hanya mengharapkan kepada pedagang hewan kurban untuk tidak mengambil atau menjual sapi pemakan sampah ini,” kata Widi.‬

‪Selain itu Widi juga mengingatkan bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban diharapkan bisa langsung membeli di kelompok-kelompok ternak sapi, karena lebih terjamin kelayakannya.‬

‪”Para peternak di kelompok biasanya sudah menyiapkan hewan kurban sejak beberapa bulan sebelumnya melalui kegiatan penggemukan sapi. Sapi-sapi tersebut lebih terjamin kesehatannya, selain karena selalu ada petugas yang memantau, juga kebersihan kandang lebih terjamin,” kata Widi.‬

‪Kepala Bidang Peternakan DPPK Kabupaten Sleman, Ir Suwandi Aziz meminta masyarakat selektif dalam memilih hewan kurban. ‬ Sapi pemakan sampah tidak boleh dikonsumsi karena rawan menimbulkan penyakit, namun pengendaliannya diakui cukup sulit. Untuk menekan keberadaan sapi pengkonsumsi limbah dibutuhkan kesadaran dari kalangan peternak.

image_pdfimage_print
Bagikan: