Sleman – Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.SI terima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016 yang diserahkan oleh Menteri PANRB, Asman Abnur di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (6/2). Bersama dengan Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta, Sleman berhak meraih predikat “BB” dari kementerian PANRB.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan bahwa keseriusan dan komitmen Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah sangat diperlukan untuk mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi.
Menteri Asman juga mengapresiasi capaian yang telah didapat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat baik hingga sangat baik. Keberhasilan dalam implementasi SAKIP tersebut sangat berdampak pada efisiensi dalam penggunaan anggaran.
SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.
Data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada tahun 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi AKIP kabupaten/kota adalah 49,87 atau meningkat 2,95 poin dari tahun 2015 yang hanya 46,92.
Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.
Menurut Menteri PANRB, rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Menteri Asman mengatakan bahwa birokrat harus merubah mindset dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan.
Selain Kabupaten/Kota di Yogyakarta, diserahkan pula LHE AKIP kepada Regional Wilayah III yang dievaluasi Kementerian PANRB ini terdiri dari 156 kabupaten/kota di wilayah Provinsi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Jawa Tengah.


