Tingkatkan Pelayanan Publik, Sleman Gelar Seleksi Perangkat Desa
Sleman – Berdasar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan.


