Desain Universal Permudah Akses Difabel

Ngaglik – Difabilitas itu rentan dan berpotensi terjadi pada semua orang. Karena itu aksesibilitas merupakan kebutuhan umum. Agar aktifitas difabel tidak terhambat, dibutuhkan fasilitas umum yang mudah diakses.

“Fasilitas yang aksesibilitas harus memperhatikan asas keselamatan bagi setiap orang, kemudahan yaitu mudah diakses oleh siapapun, kegunaan bagi semua orang dan asas kemandirian yaitu setiap orang dapat mencapai, masuk dan menggunakan fasilitas umum yang tersedia tanpa bantuan orang lain,” jelas Haryadi Widodo, Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman dalam Pelatihan Disabilitas Program Pamsimas III Kabupaten Sleman di Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (22/7/2019).

Dijelaskan Haryadi, desain universal memiliki 7 prinsip yang menyediakan kesetaraan dalam aksesibilitas yaitu kesetaraan penggunaan artinya desain bangunan dapat digunakan oleh semua orang dengan kemampuan berbeda, fleksibel mampu menjangkau kebutuhan dan kemampuan penggunaannya, dan penggunaan yang simpel dan sesuai kebutuhan.

kemudian informatif dan mudah dimengerti, antisipatif yaitu desain yang meminimalisir dan memiliki toleransi pada kesalahan pemakaian, tidak memerlukan usaha terlalu besar dan memiliki pendekatan terhadap kebutuhan ukuran dan ruang, dan desain bangunan mudah dijangkau dan menyesuaikan kondisi fisik, ukuran, seta tingkat fleksibilitas penggunanya.

“Kursi roda bisa masuk, ada hand rel-nya, untuk handel harus yang ada kaitnya, wastafel untuk cuci tangan harus ada ruangan untuk parkir, mengunci kursi roda dan rendah untuk cuci tangan, ada tempat untuk manuver. Sebetulnya, dalam kehidupan sehari hari kita bisa berbuat banyak untuk disabilitas, misal pegangan pintu berpengait namun dilengkung agar tidak menusuk dan membahayakan,” pungkas Haryadi Widodo.(KIM Ngaglik/Endarwati)

image_pdfimage_print
Bagikan: