Pengurus KIM Pararta Guna Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dilantik

Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pararta Guna Kecamatan Gamping masa bakti 2020 – 2025 resmi dilantik oleh Camat Gamping, Ikhsan Waluyo. Prosesi pelantikan digelar di ruang rapat lantai II Pemerintah Kecamatan Gamping, Senin (24/2/2020).

Pelantikan dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Noor Hidayati ZP, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Yudiarto Setiawan, Wadanramil Koramil 17/GP, Kapten (Inf) Kusno, Kepala Puskesmas Gamping I, drg. Isah Listiyani, Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji, serta perangkat desa di wilayah Kecamatan Gamping.

Usai melantik 18 pengurus KIM Pararta Guna, Camat Gamping mengucapkan selamat kepada pengurus terlantik atas kesediaannya menjadi relawan di bidang informasi untuk saling mendukung bersama Muspika menciptakan kondisi yang aman terkendali di wilayah Gamping.

“Dewasa ini informasi setiap saat muncul dan dapat diakses di rumah, di kantor, dan tempat lain. Namun, banyak informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan. Dengan adanya KIM ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat guna membagikan informasi yang benar kepada khalayak umum. Keberadaan KIM sangat vital dalam membantu penyebaran informasi yang baik, serta menangkal informasi dengan yang mengakibatkan perpecahan di kalangan masyarakat karena terjadi miskomunikasi,” tutur Iksan Waluyo.

Noor Hidayati ZP menambahkan, dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat harus mempertimbangkan beberapa hal di antaranya, informasi yang akan dibagikan tidak mengandung SARA tetapi merupakan berita yang positif memuat pendidikan, pencerahan, dan pemberdayaan bagi masyarakat, serta menjalin persatuan dan kesatuan.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, KIM bisa berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi di tingkat desa. Di sisi lain, KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa kemudian penghubung informasi ke desa. Artinya, dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” ucap Noor Hidayati.

Adapun susunan lengkap pengurus KIM Pararta Guna Kecamatan Gamping Masa Bakti 2020 – 2025 tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Camat Gamping Nomor 13/KPTS/GP/2020 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Pararta Guna. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: