PPK, PPS, dan PPDP Seyegan Ikuti Rapid Test Sebelum Bertugas

Sebanyak 138 orang yang terdiri dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) 8 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 30 orang, dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) 100 orang menjalani Rapid Test sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa Covid-19 ini.

Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Seyegan pada Sabtu (11/7/2020) dilaksanakan secara bergelombang dari 5 desa di Kecamatan Seyegan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Masing-masing gelombang diberi waktu 30 menit.

Menurut drg. Ratih Susila, Kepala Puskesmas Seyegan, Rapid Test bagi Panitia Pemilih merupakan kegiatan yang mendesak karena Panitia Pemilih dalam 2 minggu ke depan akan terjun ke masyarakat.

“Dengan melaksakan Rapid Test ini bisa digunakan untuk melaksanakan tugas kaitannya dengan pemutahiran data pemilih yang ada di tingkat padukuhan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ardani Achmad selaku Ketua PPK Kecamatan Seyegan menambahkan, pembiayaan Rapid Test itu dibebankan kepada KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Sleman.

“Direncanakan pada bulan November juga akan dilaksanakan Rapid Test bagi petugas KPPS yang tersebar di seluruh wilayah Seyegan yang jumlahnya tentu lebih banyak lagi,” beber Ardani. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: