Jumat (19/3/2021), warga di Padukuhan Sombangan, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman menerima sosialisasi proses Pemilihan Lurah (Pilurah) secara elektronik (E-Voting). Kegiatan yang diadakan di rumah Dukuh Sombangan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, Ketua RT, RW dan sebagian warga. Selain itu, hadir pula Carik Kalurahan Sumbersari serta perwakilan Tenaga Teknik Utama (TTU) Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, Carik Sumbersari Junaidi pemilihan Lurah di Sumbersari akan dilaksanakan serentak bersama dengan 35 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. “Kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan tanggal 22 Agustus 2021. Sedangkan masa tugas Lurah sekarang akan berakhir pada tanggal 15 September 2021,” terang Junaidi.
Sementara itu, Tenaga Teknik Utama (TTU) Kabupaten Sleman, Ahyar Nasukha menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilurah secara elektronik ini dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan akurat. “Mudah karena setiap orang bisa melakukanya. Cepat, karena setelah selesai cepat bisa diketahui dengan tidak menghitung. Serta akurat, hasilnya bisa dipertanggung jawabkan dan kerahasiaan tetap dijamin,” jelas Ahyar.
Selesai sosialisasi, acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemilihan secara E-Voting. Sugiyanto, salah satu peserta menyampaikan bahwa sistem ini cukup ptaktis dan mudah dipahami. “ Sangat mudah dipahami, baik oleh kaum milenial maupun lansia,” ucapnya. (Giek/KIM Moyudan)


