PPKM Level 4 di Sleman Diperpanjang

Sleman – Kabupaten Sleman resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku seiring dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Sleman Nomor 20 tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman pada Senin 26 Juli 2021.

Menurut Anton Sujarwo, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Sleman, ada beberapa poin perubahan pada kebijakan PPKM Level 4 kali ini jika dibandingkan dengan sebelumnya.

“Yang berbeda dengan periode yang lalu antara lain supermarket, toko-toko sejejaring, pasar rakyat maupun pasar tradisional jam beroperasinya sampai jam 20:00,” jelas Anton dalam Jumpa Pers mengenai Perpanjangan PPKM yang digelar di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (26/7/2021)

Pasar Tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari, lanjut Anton, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, dengan batas beroperasi maksimal jam 15:00 WIB.

Sementara itu, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20:00 WIB dan diperbolehkan makan ditempat (dine in) dengan maksimal pengunjung 3 orang dalam suatu waktu, dan waktu makan dibatasi hanya 20 menit.

“Sementara untuk restoran, tempat makan, dan kafe dengan lokasi tertutup hanya diperbolehkan take away (bawa pulang). Untuk pusat perbelanjaan (mall) dan pusat perdagangan untuk sementara tetap ditutup. Kecuali untuk akses restoran dan apotik boleh dibuka sampai pukul 20:00,” tambah Anton.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menyampaikan bahwa penerapan PPKM memberikan dampak positif untuk angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman. Sebelum PPKM, kasus sembuh di Sleman mencapai angka 73%, meningkat jika dibandingkan sebelum PPKM dengan angka 65%. 

“Untuk Sabtu ada 938 kasus sembuh dan Minggu  843 kasus sembuh,” kata Joko.

Joko menambahkan bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan jika dilihat dari angka grafik kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Sleman yang semakin banyak.

“Semakin hari Kabupaten Sleman mengalami peningkatan semakin baik dengan catatan pembatasan aktivitas dan protokol kesehatan diterapkan secara konsisten selama PPKM, prinsipnya harus diterapkan oleh nakes adalah tidak ada kelonggaran,” ujar Joko.

Joko juga meminta masyarakat untuk dapat berperan aktif dan bekerja sama dalam mematuhi kebijakan yang berlaku di Kabupaten Sleman untuk dapat menekan angka penularan COVID-19, sehingga Kabupaten Sleman dapat segera terbebas dari COVID-19. (Rep Rahayu)

image_pdfimage_print
Bagikan: