Dampak Transformasi Digital di Masyarakat

Sleman – Keterbatasan Komunikasi di masa pandemi memaksa masyarakat untuk mengubah cara komunikasinya melalui teknologi digital. Perubahan tersebut memiliki dampak yang cukup besar di masyarakat

Hal itu yang menjadi pembahasan Suwardi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DIY Komisi A ketika menjadi narasumber  dalam kegiatan Diseminasi Konten Positif yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring and luring pada hari Rabu, (25/8/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting dan melalui Live Streaming pada akun Youtube PPID PEMDA DIY.

“Kita sekarang di era kemajuan teknologi ini memang bisa berkomunikasi dengan banyak cara, nah ini sesungguhnya digital merupakan cara yang sangat bagus dan bisa dilakukan dengan semua dengan cara yang gampang, dan bisa dilakukan dimana saja,” ungkap Suwardi

Namun, menurut Suwardi, dampak dari komunikasi digital tidak semuanya positif, ada juga dampak negatifnya.

“Apabila masyarakat menggunakan dengan tanpa beraturan, terlalu bebas, seperti contohnya masyarakat mengambil langsung berita yang sekiranya dipercayai tanpa mencari tahu kebenarannya,” tambah suwardi

Pada kesempatan yang sama Rony Primanto Hari, selaku Kepala Diskominfo DIY juga menyampaikan telah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait Perkembangan Teknologi Informasi untuk menimalisir adanya penyalahgunaan teknologi digital di era transformasi digital.

“Isi Perda tersebut adalah perkembangan teknologi informasi itu digunakan yang pertama untuk keperluhan layanan publik, kedua untuk peningkatan perekonomian masyarakat, dan yang ketiga untuk penanggulangan bencana, dan yang keempat untuk ketertiban dan keamanan,” ungkap Rony.

Di samping Perda, lanjut Rony, ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menaungi dan mengatur segala sesuatu yang terkait  keamanan informasi dari Teknologi Digital di era Transformasi.

“DIY ini sudah mempunyai pedoman atau aturan dalam rangka perkembangan Jogja Smart Province, di mana aturan-aturan tersebut akan menaungi atau mengantur segala sesuatu terkait layanan masyrakat mengenai teknologi digital,” jelas Rony

Smart Province sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar transformasi digital dapat berlangsung dengan lancar dengan adanya etika dan aturan internet demi mendukung keamanan teknologi informasi digital.

“Itulah hal-hal yang sudah disiapkan oleh pemerintah DIY dalam Transformasi Digital yang saat ini sedang berlangsung dan diakselerasi dengan adanya pandemi COVID-19,” tambah Rony.

image_pdfimage_print
Bagikan: