Pentingnya HKI dalam Dunia Usaha

Sleman – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema Edukasi dan Advokasi HKI di Hotel Prima SR, Sleman, DIY, Senin (11/10/2021). Kegiatan diikuti oleh Forum Komunikasi (Forkom) UMKM di Kapanewon Gamping, dengan total peserta 30 orang. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi adalah Konsultan Disperindag DIY Sigit Pratama, dan Pelaku Usaha DIY Dwi Martuti Rahayu.

Sigit Pratama mengatakan HKI memiliki peranan penting dalam dunia usaha, terutama di tengah persaingan ketat di era digital ini. “Di masa pandemi ini semakin berkembangnya para pelaku usaha yang memanfaatkan aplikasi media sosial seperti WhatsApp, FB, Instagram untuk menjajakan usahanya, namun kebanyakan dari mereka tidak memiliki perlindungan terhadap produk yang ditawarkan tersebut,” jelas Sigit.

Perlindungan yang dimaksud oleh Sigit adalah Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Menurut Sigit, dengan adanya HKI, dapat menjamin keamanan suatu produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. “Ini menjadi nilai tambah tersendiri karena adanya legalitas suatu produk,” imbuh Sigit.

Pentingnya HKI ini juga diamini oleh narasumber kedua Dwi Martuti Rahayu, terutama untuk para pelaku usaha yang memiliki spesialisasi di bidang budaya seperti seniman lukis, tari, dan budayawan lainnya. Menurut Dwi, setiap orang yang memiliki karya ciptaan seperti seniman wajib memiliki pengakuan resmi atau HKI atas karya ciptaanya.

Hak yang diakui tersebut terbagi menjadi 6, yaitu Hak Cipta, Hak Pakai, Hak Rahasia Dagang, Hak Merk, Hak Desain, dan Hak Perlindungan Varietas. “Semuanya merupakan hak yang didapat oleh para pelaku usaha, baik yang home industri maupun karya keterampilan produk kreasi atau kesenian,” terang Dwi.

Dwi berharap dengan adanya legalitas HKI ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan hasil karya seseorang, serta menjamin keamanan dan melindungi sebuah produk maupun karya tersebut. “Sehingga para pelaku usaha maupun seniman, khususnya di Kapanewon Gamping dapat semakin berkembang,” tutup Dwi. (Djoko/KIM Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: