DPRD Sleman Dukung Keberlanjutan BKM

Sleman – Budi Sanyoto, Anggota DPRD Sleman dari Komisi A memberi dukungan penuh untuk keberlanjutan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) pasca program Kotaku berakhir. Hal ini disampaikan Budi pada kegiatan Workshop Pengelolaan Pasca Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Aveon, Maguwoharjo, Rabu (24/05/2023).

Budi mengatakan bahwa selama ini peran Dewan lebih fokus pada penanggulangan kemiskinan dengan produk berupa Perda Penanganan kemiskinan dan Perda Kumuh.

“Sebagai lembaga yang representatif, BKM  yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat harus diselamatkan. Diibaratkan bahwa DNA BKM adalah masyarakat,” ujar Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa payung hukum bagi BKM akan segera dibahas dengan biro hukum, dan harapannya Perbup akan memayungi BKM. Sedangkan selama ini Perda kumuh yang memayungi BKM.

“Secara program, Kotaku memang akan berakhir pada bulan Juni mendatang, namun amanah dari Perda untuk tetap melanjutkan penanganan kumuh memberi peluang BKM tetap eksis. Ini berarti pemda telah siap dengan kebijakan penanganan kawasan kumuh dan juga komitmen untuk penganggarannya,” ungkapnya.

Khusus untuk ukuran kinerja, Budi mengatakan akan menjadi tumpuan pemda dalam mengalokasikan anggarannya. “Secara organisasi BKM masih bisa dikatakan eksis, namun secara keuangan tidak tahu,” imbuh Budi.

Begitu banyaknya BKM yang tidak aktif alias mati, tanpa ada aktivitas. Dan inilah yang menjadi pertimbangan untuk memberikan stimulan. Hal itu disampaikan oleh Sigit Suryadi sebagai nara sumber  kedua yang memberi materi tentang Menuju BKM Mandiri.

Lebih jauh, Sigit menyampaikan bahwa identifikasi BKM perlu dilakukan dalam pemberian stimulan. Stimulan saja tidak cukup, BKM juga perlu diberi vitamin agar sehat dan bisa bekerja kembali.

“Prinsipnya identifikasi BKM yang bermasalah diperlukan untuk menentukan pola pendampingan tang diperlukan, OPD pengampu, strategi pendampingan, dan pengawasan BKM. Stimulan yang diberikan nantinya berupa program namun diharapkan BKM jangan menunggu stimulant,” Sigit mengingatkan.

Lebih jauh Sigit menyampaikan latar belakang BKM sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial dengan memperluas kegiatan dan pendanaan kegiatan sosial, juga memperoleh pendampingan Dinas terkait (Dinsos).

Mengenai struktur Kelembagaan BKM menuju BKM Mandiri, Sigit memberi 3 syarat yaitu ada motor penggerak dalam BKM, menjaga keterbukaan, kebersamaan dan kerelawanan juga mempunyai kegiatan.

“Dalam operasionalnya BKM juga perlu berkolaborasi dengan lembaga yang ada di Kalurahan seperti LPMKal, TPK (Tim Penanggulangan Kemiskinan), Puskesos,  TPSK dan Kamituwo. Sedangkan Kemitraan yang harus dijalin dalam kegiatannya adalah dengan instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat dan individu,” pungkas Sigit. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: