Sleman – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral Kabupaten Sleman 2023 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman di Asram Edupark, Kamis (22/6/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman.
Purwati, Sekretaris Dinas Kominfo Sleman, mengajak OPD sebagai produsen data, untuk dapat melaksanakan dan mengimplementasikan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan antar instansi pusat serta daerah.
Untuk itu, Purwati mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan setiap OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai Satu Data Indonesia, sehingga seluruh data dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Data harus dikombinasikan dengan pengalaman sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat guna, tepat sasaran, dan bermanfaat. Apapun yang kita lakukan, kembalikanlah ke masyarakat,” tegas Purwati.
Irvan Jaya Saputra, Statistisi BPS Kabupaten Sleman, menyampaikan tentang peran produsen data dalam kelembagaan statistik sektoral untuk mendukung Satu Data Indonesia. OPD sebagai produsen data diharapkan dapat melaksanakan seluruh kegiatan statistik dengan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Segala kegiatan yang dilakukan, dihasilkan, dilaporkan, dan dipublikasikan menjadi sesuatu yang berarti untuk kebijakan pembangunan.
Hal tersebut diatur dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Satu Data Indonesia berbicara tentang standar data. Maka yang dicari adalah konsepnya, definisinya, klasifikasinya, ukurannya, dan satuannya harus sama,” jelas Irvan.
Istiqomah Titien Rahmawati, Statistisi BPS Kabupaten Sleman, menambahkan tentang indikator strategis. Ia menjelaskan bahwa untuk menjawab isu pembangunan sektoral, tujuan pengumpulan harus menggunakan indikator yang strategis. Hal tersebut mencakup atribut-atribut yang dikulik, dikumpulkan, dan diklasifikasikan, sehingga menjadi data yang dapat disajikan. Data-data tersebut dapat menjadi evaluasi pembangunan dan merancang pembangunan daerah.
Noor Hidayati Z P, Kepada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman akan selalu mengupayakan terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sleman.
“Mewujudkan Satu Data Indonesia, mewujudkan Sleman statistik,” tukas Noor Hidayati menutup Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral Kabupaten Sleman 2023. (Rep Nely)


