753 Keluarga di Donoharjo Terima Bantuan CPP dari Badan Pangan Nasional

Sleman – Perum Bulog bersama Pemerintah Kalurahan Donoharjo menyalurkan Bantuan Sosial Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional kepada 753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kalurahan Donoharjo di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Rabu (27/9/2023).

Kamituwa Donoharjo, Dani Prasetyo menuturkan, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan. “Sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, gizi buruk, dan mengantisipasi keadaan darurat ini setiap KPM mendapatkan 10 Kilogram beras,” ujar Dani.

Dani menuturkan, jumlah penerima pada periode ini mengalami penurunan jika dibandingkan periode sebelumnya pada 18 Juni 2023. “Dari 818 KPM turun menjadi 753 KPM,” terangnya.

Sementara itu ditemui di sela distribusi Pendamping PKH, Nurul Qomariyah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan yang ke-4  untuk wilayah Ngaglik dimulai 21 September sampai 3 Oktober dengan jadwal Sariharjo dan  Sinduharjo  21 September, Minomartani 22 September, Sardonoharjo tanggal 23 September, Donoharjo 27 September dan Sukoharjo 3 Oktober.

“Untuk tahap ke-5 dengan jumlah KPM sama dengan tahap ke-4, Sinduharjo  11 Oktober dengan 789 KPM, Sariharjo 12 Oktober dengan jumlah 801 KPM, Sardonoharjo 14 Oktober dengan 1017, Sukoharjo 17  Oktoner denga 969 KPM, Minomartani 18 Oktober jumlah 401 KPM  dan Donoharjo 19 Oktober dengan jumlah 753 KPM,” jelas Nurul.

Disinggung tentang penurunan jumlah KPM, menurut Nurul disebabkan karena kebijakan dari kementerian sosial merujuk pada perintah KPK dan BPK bahwa  untuk warga masyarakat penerima bantuan yang terindikasi memiliki gaji di atas UMP dan memiliki BPJS tenaga kerja agar dicoret.

“Salah satu alasan pencoretan bantuan sosial, karena salah satu individu dalam satu keluarga meniliki gaji  di atas UMP.  Untuk diketahui bahwa UMP (Upah Minimal Propinsi) sebesar Rp 1.981.000,- sementara UMK (Upah Minimal Kabupaten ) di Sleman sebesar Tp 2.159.000,- ” jelas Nurul lagi.

Menurut Nurul, penyaluran di Kapanewon Ngaglik relatif lebih lancar dibanding penyaluran sebelumnya. “Kendalanya disebabkan karena dokumen tidak lengkap, KTP hilang sehingga hatus minta minta KK.  Foto copy boleh, yang penting harus ada salah satu identitas,” ungkap Nurul.

“Selain itu KPM sering tidak memperhatikan jam yang tertera pada undangan. Pada jam 9 sampai 10 sering penumpukan antrian. Karena itu KPM dihimbau hadir sesuai jadwal,” tandasnya. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)

image_pdfimage_print
Bagikan: