Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengukuhkan Pengurus Sub Unit Padukuhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Condongcatur periode 2024 – 2029 bertempat di Pendopo Kromoredjan Kalurahan Condongcatur, Rabu (6/3/2024).
Pengukuhan kepengurusan Sub Unit LPMKal Padukuhan ini berdasarkan SK Lurah Condongcatur untuk 18 padukuhan tentang Penetapan Pengurus Sub Unit LPMKal Condongcatur Periode 2024- 2029 yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi atau bidang bidang sesuai kebutuhannya.
Daftar Ketua Sub Unit LPMKal Padukuhan sbb: Tiyasan (FX. Gunawan), Manukan (Andriyatno, ST), Pondok (Arizka Asfandaru), Sanggrahan (H. Suprihatin), Gempol (Syahri, S.Ag), Dero (Sunarto, S.Sos), Ngringin (Tugiman), Ngropoh (Nur Wahyudi Aryanto, SE, M.Par), Dabag (Drs. H. Eddy Purnomo), Gejayan (Drs. Sardjiman DP. M Pd), Kaliwaru (Joko Susilo), Soropadan (Yulianto), Pringwulung (Drs. Wegig Pratama), Kayen (Jindarto), Kentungan (Eko Mardiyanto), Pikgondang (Tri Widiatmoko), Gandok (Dr. H. Widodo, M.Si) dan Joho (Drs. Murdiyanto)
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menuturkan bahwa Sub Unit LPMKal bertugas mengawal pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban di padukuhan yang ada di Kalurahan Condongcatur,
“Tentunya selalu berkoordinasi dengan Dukuh dan pengurus kampung RT/RW sehingga sebuah program pembangunan itu dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Reno.
Dirinya yakin bahwa pengurus Sub Unit LPMKal tingkat Padukuhan yang diberikan amanah ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam membantu pemerintah Kalurahan melaksanaan pembangunan di padukuhan.
“Untuk Dukuh memantau sesuai dengan juklaknya masing masing dan memastikan sesuai dengan perencanaan (proposal) yang telah diajukan,” tambah Reno.
Panewu Depok, Wawan Widiantoro meminta agar LPMKal Condongcatur mengumpulkan Sub Unit Padukuhan untuk membuat forum pertemuan Bersama.
“Pihak Kapanewon Depok siap berdiskusi bersama membantu program pembangunan yang dikawal oleh LPMKal,” tuturnya.
Ditambahkan Panewu Depok, Sub Unit LPMKal padukuhan memiliki peranan penting untuk menjembatani dan sebagai mitra dukuh untuk menambal dan melengkapi kekurangan yang ada dalam sinkronisasi pencapaian RPJMKal yang ada dikalurahan.
“Sub Unit LPMKal juga mempunyai peran penting dalam menjamin semua pelaksanaan pembangunan dapat dikendalikan dengan baik selanjutnya Sub Unit LPMKal membantu panitia pembangunan atau pelaksana ditingkat RW dalam menyelesaiakan SPJ (administrasi) agar dapat dipertanggungjwakan dengan baik sesuai perencanaan dan anggaran,” tutupnya. (Wasana/KIM Depok)


