LZI Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif untuk Pemberdayaan Warga

Sleman — Yayasan Lumbung Zakat Indonesia (LZI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui penyaluran modal usaha ekonomi produktif. Bertempat di Kantor LZI Sedogan, Tempel, Kamis (27/3/2025), LZI menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp15 juta kepada Sudarto, salah satu warga binaan sekaligus relawan LZI yang berdomisili di Pokoh, Banyurejo, Tempel.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris LZI, Sutardi, dan disaksikan oleh pembina Yayasan LZI, Edy Supriyanto, serta sejumlah tamu undangan. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan usaha ternak kambing yang dijalankan oleh Sudarto.

Dalam keterangannya, Sutardi menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan dengan sejumlah ketentuan yang telah disepakati bersama. “Penerima bantuan harus bersedia mengelola modal usaha ini dengan penuh tanggung jawab, melaporkan perkembangan usaha secara berkala, dan jika tidak memenuhi kesepakatan, maka modal usaha dapat ditarik kembali,” ujarnya.

Program penyertaan modal usaha berbasis zakat ini merupakan salah satu upaya LZI dalam mengelola zakat secara profesional dan berdampak jangka panjang. Harapannya, mustahik (penerima zakat) dapat berkembang secara ekonomi hingga suatu saat mampu menjadi muzakki (pemberi zakat).

Penyaluran bantuan ini sekaligus menutup rangkaian kegiatan sosial LZI di penghujung Ramadan 1446 H, dengan semangat menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. (Arief Hartanto/KIM Turi)

image_pdfimage_print
Bagikan: