Sleman – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dual function di Rumah Sakit (RS) Grhasia yang terletak di Jalan Kaliurang, Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Kamis (24/4/2025). Peresmian ini menandai langkah penting dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa di DIY, khususnya di Sleman.
IGD RS Grhasia kini memiliki dua fungsi, yakni melayani kegawatdaruratan psikiatri dan non-psikiatri, menjadikannya fasilitas yang lebih lengkap dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Gubernur DIY, Sri Sultan, dalam sambutannya menegaskan bahwa dengan adanya fasilitas baru ini, RS Grhasia semakin memperkuat posisinya sebagai garda terdepan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa.
“Pelayanan kesehatan jiwa yang cepat dan tanggap sangat penting. Dengan IGD ini, RS Grhasia dapat memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat, baik itu masalah kesehatan jiwa maupun kegawatdaruratan medis lainnya,” ujar Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menyatakan bahwa Pemda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di seluruh wilayah, terutama dalam sektor kesehatan jiwa.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait untuk memperkuat sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan berbasis kemanusiaan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, yang mewakili Bupati Sleman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik hadirnya IGD dual function ini.
“Dengan adanya fasilitas baru ini, kami berharap dapat semakin mendekatkan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Sleman, khususnya yang berada di wilayah utara dan sekitarnya,” ungkap Susmiarto.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga siap berkolaborasi dengan Pemda DIY untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di Sleman, terutama di bidang kesehatan jiwa, dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sleman mendapatkan layanan yang maksimal, baik dalam kondisi darurat maupun dalam pemeliharaan kesehatan jangka panjang,” tambah Susmiarto.
RS Grhasia kini juga memisahkan jalur pelayanan antara pasien dengan gangguan jiwa dan pasien umum untuk meminimalisir risiko dan mempercepat proses penanganan. Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan bahwa layanan IGD dibagi menjadi dua jalur berbeda, dengan prosedur dan peralatan medis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Dengan peresmian IGD ini, diharapkan kolaborasi antara Pemda DIY dan Pemkab Sleman semakin terjalin erat, memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sleman dan sekitarnya. (Humas Sleman)


