PMI Kapanewon Berbah Aktif Dukung Pelayanan Kemanusiaan dan Program Lada Manis Sleman

Sleman — Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki tugas pokok dan fungsi membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama dalam pelayanan darah, manajemen bencana, pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan relawan, serta pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan sesuai dengan prinsip Gerakan Palang Merah Internasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua PMI Kapanewon Berbah, Dodit Suhardo, saat ditemui di Kompleks Kapanewon Berbah, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa PMI senantiasa hadir memberikan bantuan kepada korban konflik, kerusuhan, maupun bencana, sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan kepada masyarakat.

“PMI memberikan bantuan kepada korban konflik, kerusuhan, dan bencana serta menyebarluaskan informasi dengan prinsip kemanusiaan,” ujar Dodit.

Dalam bidang pelayanan darah, PMI Kapanewon Berbah secara rutin menggelar kegiatan donor darah setiap tiga bulan sekali. Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di empat kalurahan serta di Kantor Kapanewon Berbah. Menurut Dodit, antusiasme masyarakat Berbah dalam kegiatan donor darah tergolong tinggi.

“Setiap pelaksanaan donor darah rata-rata kami bisa mendapatkan sekitar 60 kantong darah,” jelasnya.

Kegiatan donor darah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan ketersediaan darah bagi PMI Kabupaten Sleman, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Upaya ini sejalan dengan Program Pelayanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis) yang diluncurkan sejak 1 Januari 2019.

“Program Lada Manis menyediakan transfusi darah secara gratis bagi pasien warga Sleman yang dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Sleman,” tambah Dodit, yang juga berprofesi sebagai pengajar di SMP Negeri 1 Berbah.

Tujuan utama Program Lada Manis adalah memastikan seluruh warga Sleman yang membutuhkan transfusi darah dapat terpenuhi kebutuhannya secara gratis, baik bagi masyarakat mampu maupun tidak mampu. Program ini berlandaskan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.26 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.1 Tahun 2020.

“Program ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PMI Kabupaten Sleman yang bersumber dari APBD,” ungkapnya.

Selain pelayanan donor darah, PMI Kapanewon Berbah juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penanganan kebencanaan dan situasi lain yang membutuhkan respon kemanusiaan. Untuk menumbuhkan kepedulian sosial sejak dini, PMI Berbah secara rutin melakukan sosialisasi keberadaan dan kegiatan PMI kepada pelajar SMP, SMA, dan SMK di wilayah Kapanewon Berbah melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR).

“Harapannya, dengan pengenalan nilai kepedulian kepada sesama sejak dini, para siswa nantinya dapat tumbuh menjadi relawan PMI yang baik dan berjiwa kemanusiaan,” tutur Dodit mengakhiri penjelasannya. (Kusnadi KIM Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: