Kapanewon Gamping Dorong Pembaruan Dasar Hukum Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sleman – Pembaruan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) menjadi bagian penting dalam memastikan standar pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kapanewon memiliki landasan regulasi yang masih berlaku dan relevan. Langkah tersebut diperlukan agar setiap proses pelayanan kepada masyarakat berjalan secara administratif, sekaligus memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal itu disampaikan Dosen Program Studi Hukum Tata…


