Bupati Sleman Ikut Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sleman – Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, didampingi Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Kapolres, BNN Kabupaten Sleman, Satpol PP, serta disaksikan peserta upacara 17 an di lapangan Pemkab Sleman, ikut memusnahan minuman berakhohol atau miras dari berbagai jenis.

Miras yang dimusnahkan itu dari yang harganya mahal sampai kemasan oplosan sebanyak 2.902 botol/kemasan minuman keras (miras) yang terdiri dari 2.116 botol, 701 kaleng, 85 plastik/kemasan.

Pemusnahan miras tersebut berlangsung di komplek lapangan Pemda Sleman, Senin (17/6), usai dilaksanakan upacara 17 an dengan cara dihancurkan menggunakan stom/alat berat. Miras yang dimusnahkan itu sebagai hasil operasi yustisi selama 5 bulan/semsester I tahun 2014 yang telah mendapat putusan Hakim Pengadilan Negeri Sleman.

Sementara Bupati Sri Purnomo dalam sambutannya ketika menjadi inspektur upacara mengatakan upacara di pertengahan tahun anggaran 2014 ini sudah seharusnya merefleksikan tugas-tugas dan kewajiban pada semester awal tahun ini, sehingga pada semester dua nanti dapat lebih giat dan lebih bertanggungjawab untuk mengerjakan tugas dan kewajiban dengan kualitas yang semakin baik.

Menurut Sri Purnomo pada akhir bulan Mei 2014 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan opini terhadap hasil audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2013, dengan predikat WTP untuk ketiga kalinya.

Capaian prestasi kinerja tersebut merupakan tantangan yang semakin berat, kita harus membuktikan bahwa opini tersebut merupakan cerminan birokrasi yang tertib dan bebas dari korupsi.

“Kita harus bisa menunjukkan bahwa Pemkab Sleman memang layak memperoleh WTP atas laporan keuangan pemerintahan daerah, karena itu, ke depan, kita harus terus meningkatkan kinerja, serta semakin tertib dalam administrasi,” kata Sri Purnomo.

Saat ini, telah memasuki masa kampanye untuk Pemilihan Presiden RI periode 2014-2019, maka sebagai warga negara yang bertanggungjawab harus menggunakan hak pilih untuk menyuseskan proses demokrasi dalam menentukan pemimpin negeri.

Sebagai aparat birokrasi, Bupati mengingatkan, harus netral dalam mensikapi proses Pemilihan presiden sesuai dengan surat Edaran Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara No.7 Tahun 2009.

Terlebih lagi sebagai aparat pemerintah harus memberikan tauladan yang baik bagi masyarakat, serta mengingatkan pula bahwa akhir bulan Juni memasuki bulan Ramadhan dan masa penerimaan mahasiswa /siswa baru, sebagai daerah tujuan pendidikan, tentunya akan banyak masyarakat yang akan datang dan bertempat tinggal di Sleman untuk melanjutkan pendidikannya, baik di berbagai sekolah maupun perguruan tinggi di Sleman ini.

“Kita harus mampu menciptakan situasi Sleman yang kondusif, nyaman dan aman, sehingga citra Sleman serta DIY sebagai daerah tujuan pendidikan, tetap terjaga,” tutur Sri Purnomo.

image_pdfimage_print
Bagikan: