Ngaglik – Desa Sinduharjo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) untuk pertama kalinya di Kecamatan Ngaglik pada Rabu (9/10/2019). Dalam pelaksanaannya, Musrembang tahun 2020 ini berhasil memutuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sinduharjo dengan nominal anggaran Rp 5.667.735.992,00.
Faizal Nur Ahmad selaku Ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mengatakan bahwa proses Musrenbang ini didahului dengan penjaringan aspirasi dari masyarakat melalui musyawarah padukuhan.
“Setelah itu Badan Musyawarah Desa mengadakan musyawarah desa dan membentuk tim RKP serta tim verifikasi terhadap rencana program kerja desa tahun 2020,” jelasnya.
Sementara itu Kusmiyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ngaglik mewakili Camat Ngaglik mendukung keputusan dalam Musrenbang yang dihadiri oleh perwakilan kecamatan, pemdes, BPD, lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tukas Kusmiyanto.
Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Desa Sinduharjo tahun 2020. (KIM Ngaglik/Spn)


